Kuasa Hukum : Kadis PU Cipta Karya Bakal Bebas dari Jeratan Hukum

Avatar of PortalMadura.Com
Kuasa Hukum : Kadis PU Cipta Karya Bakal Bebas dari Jeratan Hukum
ilustrasi

PortalMadura.Com, – Kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Bambang Irianto, Kepala Dinas dan Tata Ruang, Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur sulit dibuktikan dalam persidangan.

Ach Novel SH, selaku kuasa hukum Bambang Irianto mengaku optimis kliennya bakal bebas dari jeratan hukum.

“Dugaan dalam kasus ini sangat lemah, sulit pembuktiannya karena memang tidak ada penistaan sebagaimana dituduhkan pelapor,” tegas Ach Novel, Rabu (7/1/2015).

Menurut Novel, kasus ini tidak memenuhi unsur sebagaimana pasal 207 KUHP. “Tapi kami tetap mengikuti proses hukum, karena sebagai warga yang baik harus patuh dihadapan hukum,” ujarnya.

Pihaknya mengaku tidak akan melakukan penuntutan balik karena biar masyarakat tahu siapa yang benar didepan hukum.

“Kami hanya ingin menjunjung keadilan dan menghormati hak lembaga dan kami juga mempunyai hak untuk mempertahankan kebenaran,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang, Bambang Irianto dilaporkan setempat dengan tuduhan pencemaran nama baik karena memampang nama POLRES sebagai penerima proyek di instansinya. (arifin/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.