Kuasa Hukum Pencabulan Santri Minta Penyidik Polres Bekerja Maksimal

Avatar of PortalMadura.com
Kuasa Hukum Pencabulan Santri Minta Penyidik Polres Bekerja Maksimal
Ilustrasi (google)

PortalMadura.Com, – Kuasa hukum sebut saja bunga, Kamarullah, meminta agar penyidik , Madura, Jawa Timur, bekerja maksimal sesuai prosedur yang ada.

Pasalnya, oknum kiai di Desa Banra'as, Pulau Giliyang, Kecamatan Dungkek, Ghufron, yang terpaksa dijemput Resmob Polres setempat itu diduga telah mencabuli santrinya yang masih di bawah umur sebanyak 30 kali di berbagai tempat.

Perilaku tidak manusiawi oknum kiai itu terjadi sejak tahun 2018 hingga sekarang. Kelakuan bejatnya itu diduga tidak hanya pada satu korban, melainkan banyak korban, bahkan ada yang sampai hamil dan melahirkan.

“Penyidik Polres jangan sampai main mata dalam hal ini. Bekerja sesuai prosedur yang ada, karena ini merupakan tindakan yang sangat tidak manusiawi,” kata Kamarullah, Rabu (30/10/2019).

Kebejatan itu memang kelewatan. Kelakuan bejatnya sangat tidak manusiawi, bahkan terkesan seperti hewan, karena melakukan aksinya saat korban sedang sakit dengan berpura-pura mau memeriksanya ke dokter di daratan. Saat itu, korban tidak dibawa ke dokter, melainkan dicabuli di salah satu hotel di daratan.

“Pertama kali terlapor melakukan aksi bejatnya di rumahnya. Selain itu juga melakukan di berbagai tempat, seperti kamar mandi, ruang tamu, ruang kelas, bahkan kandang sapi dan di hotel,” tuturnya.

Ia menerangkan, terlapor sebenarnya telah memiliki istri. Namun, ia melancarkan aksinya saat malam hari, di atas jam 24.00 WIB, saat semuanya terlelap tidur. Selain itu, juga saat istrinya sedang menghadiri undangan di tetangganya. Sedangkan korban sendiri berada di rumah terlapor sebagai santri pondok.

Baca Juga : Oknum PNS Sumenep dan Warga Luar Daerah Diringkus Polisi

“Makanya kami akan terus mendampingi keluarga korban hingga proses hukum ini tuntas. Karena kelakuan terlapor sangat menyakitkan bagi keluarga besar korban,” tegasnya.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menyampaikan, pelaku kasus pencabulan yang dilakukan seorang guru terhadap santrinya itu sudah ditangkap, dan sekarang sedang dilakukan penyidikan oleh petugas.

“Masih proses penyidikan. Kami pasti bekerja sesuai prosedur yang ada,” jawab Kasubag Humas Polres Sumenep.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.