Lahan Bermasalah, Bertahun-tahun TPA Tak Bisa Difungsikan

Avatar of PortalMadura.Com
Sampah TPA Pamekasan
dok. Sampah TPA Pamekasan

PortalMadura.Com, – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Desa Bindang Kecamatan Pasean, Pamekasan, Madura, Jawa Timur tidak difungsikan lantaran lahan yang ditempati masih bermasalah.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikatarung) Pamekasan, Muharram menungkapkan, pihaknya tidak bisa memfungsikan lahan yang telah menghabiskan anggaran mencapai Rp 3 miliar tersebut selama proses hukum atas tanah belum selesai.

“TPA itu tidak difungsikan karena tanahnya bermasalah, jadi status atas tanah itu belum diapa-apakan,” ungkapnya, Rabu (26/10/2016).

Untuk diketahui, pengadaan tanah seluas 3.234 m2 dimark up dengan menaikkan luas menjadi 6.840 m2. Atas kasus ini, Pengdailan Tindak Pidana Korupsi Jawa Timur telah menvonis beberapa tersangka. Sebab, kasus yang bergulir sejak tahun 2011 itu diperkirakan telah merugikan negara hingga Rp 437 juta. (Marzukiy/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.