LAKSAMUDA Sumenep Tagih Penetapan Tersangka Korupsi Batuan

SUMENEP (PortalMadura) – Pemuda Sumenep, Madura, Jawa Timur yang tergabung dalam LAKSAMUDA menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Negeri, setempat, Rabu (11/12/2013) pagi. Mereka mendesak jaksa untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan lahan SMAN Batuan, Sumenep.

“Mana nyali para jaksa Sumenep. Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan Batuan kok diam ditempat. Seharusnya sudah ada tersangka. Sebab, fakta di lapangan sudah sangat jelas jika pengadaan lahan SMAN Batuan terjadi mark-up anggaran,” kata Ferly, koorlap aksi saat berorasi di Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep, Jalan KH Mansur.

Pembebasan lahan SMAN Batuan, Sumenep dilaporkan menelan dana Rp 1,7 miliar, dengan rincian harga tanah per meter Rp 175 ribu. Padahal NJOP (nilai jual objek pajak) di Batuan hanya Rp 50 ribu per meter. Anggaran tersebut bersumber dari keuangan negara tahun 2012 lalu.

Para aktifis LAKSAMUDA mengawali aksinya dari Taman Adipura kota Sumenep, lalu menuju Kantor Kejaksaan. Mereka juga sempat menaiki pagar Kantor Kejaksaan sambil berorasi. “Para jaksa disini jangan tuli dan tidur. Ini persoalan dugaan tindak pidana korupsi yang harus segera dibumi hanguskan dari bumi Sumenep,” tandasnya.(arif/deny/htn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses