Langgar SOP Dapur Makan Gratis, Camat Ganding Disemprot DPRD Sumenep: Bupati Harus Tegur!

Avatar of PortalMadura.com
Langgar SOP Dapur Makan Gratis, Camat Ganding Disemprot DPRD Sumenep: Bupati Harus Tegur!
Langgar SOP Dapur Makan Gratis, Camat Ganding Disemprot DPRD Sumenep: Bupati Harus Tegur!

PortalMadura.com – Perilaku Camat Ganding, Abdul Khalid, memicu sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep. Abdul Khalid dinilai lalai mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Insiden ini berawal saat sang Camat tertangkap kamera tidak mengenakan masker saat memasuki area produksi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Kamis (2/4/2026). Padahal, berdasarkan ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN), penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap merupakan prosedur wajib guna mencegah kontaminasi makanan.

DPRD Desak Bupati Berikan Teguran Keras

Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Khairul Anwar, menyayangkan tindakan pejabat publik yang tidak memberikan teladan dalam kedisiplinan. Ia menegaskan bahwa kesterilan area produksi pangan tidak boleh dikompromi dengan alasan apa pun.

”Itu salah, harus ditegur. Siapa pun yang masuk ke tempat produksi wajib mematuhi SOP. Jika area tidak steril dan terjadi hal yang tidak diinginkan, kepala dapurnya yang akan disalahkan,” tegas Khairul pada Kamis (9/4/2026).

Khairul menambahkan bahwa risiko kontaminasi, seperti droplet saat batuk atau bersin, dapat membahayakan kualitas gizi makanan yang akan dikonsumsi masyarakat. Ia mendesak Bupati Sumenep untuk segera mengambil langkah pembinaan terhadap aparatur yang bersangkutan.

“Apalagi sekelas camat, tidak boleh begitu. Pak Bupati minimal harus memberikan teguran, apalagi kasus ini sudah ramai dan viral,” lanjutnya.

Ketentuan Ketat Surat Edaran BGN

Sesuai dengan Surat Edaran BGN Nomor 1 Tahun 2026, pengawasan rantai produksi pangan harus dilakukan secara ketat untuk menjamin keamanan konsumsi. Aturan ini mewajibkan setiap orang yang memasuki area dapur untuk menggunakan masker, sarung tangan, hingga alas kaki khusus.

Sidak yang dilakukan Tim Satgas MBG bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan tersebut sebenarnya bertujuan memastikan kualitas gizi. Namun, pelanggaran prosedur oleh pemimpin wilayah justru dianggap mencoreng tujuan utama inspeksi tersebut.

Klarifikasi Camat Ganding dan Pengelola Dapur

Menanggapi tudingan tersebut, Camat Ganding Abdul Khalid berdalih bahwa saat inspeksi berlangsung, dapur sedang dalam kondisi tidak beroperasi. Ia mengklaim tetap menjalankan prosedur sterilisasi lainnya.

“Waktu itu memang tidak ada kegiatan di dapur. Tapi kami tetap melakukan sterilisasi seperti memakai sandal khusus dan mencuci tangan,” ujar Abdul Khalid.

Di sisi lain, Koordinator Wilayah SPPG Sumenep, Moh. Kholilurrahman Hidayatullah, memberikan keterangan berbeda. Ia menyebut bahwa Camat sebenarnya membawa masker, namun tidak digunakan karena kendala teknis.

“Tali maskernya copot, kemudian beliau minta tolong ke stafnya untuk diambilkan yang baru. Sejak awal kami sudah mengimbau seluruh tim untuk menggunakan APD lengkap,” jelas pria yang akrab disapa Bayor tersebut.

Pihak pengelola dapur memastikan akan memperketat akses masuk area produksi bagi siapa pun, termasuk pejabat, demi menjaga standar kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses