PortalMadura.Com, Sumenep – Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Presiden Prabowo-Hatta diturunkan paksa oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (10/6/2014). Ratusan APK tersebut berada di zona terlarang yakni di Jalan Trunojoyo, Jalan HP Kusuma, Jalan Diponegoro dan Jalan Panglima Sudirman.
“Kami terpaksa harus menurunkan alat peraga kampanye pasangan capres dan cawapres Prabowo-Hatta, karena berada di zona terlarang,” kata Kasi Operasional Satpol PP Sumenep, Moh Saleh, Selasa (10/6/2014).
Menurutnya, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2008 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan (RTHKP), ada zona-zona yang dilarang terpasang alat peraga kampanye diantaranya di seputar kecamatan kota.
“Selain tidak memiliki ijin, APK itu melanggar perda, karena berada di zona hijau,” ungkapnya.
Hingga saat ini, baru APK pasangan Prabowo-Hatta yang diusung partai Gerindra, PAN, PPP, PKS dan Golkar yang diturunkan Satpol PP, karena yang banyak terpasang di Sumenep memang dari pasangan tersebut. Sedangkan pasangan Jokowi-JK juga ada tapi jumlahnya lebih sedikit.
“Yang kami turunkan bari APK pasangan Prabowo-Hatta, karena yang ada dan melanggar memang itu,” tukasnya. (arif/htn)