LBH-AP Muhammadiyah Resmi Berdiri di Sumenep, Siap Perjuangkan Keadilan untuk Masyarakat Kecil

Avatar of PortalMadura.com
LBH-AP Muhammadiyah Resmi Berdiri di Sumenep, Siap Perjuangkan Keadilan untuk Masyarakat Kecil
LBH-AP Muhammadiyah Resmi Berdiri di Sumenep, Siap Perjuangkan Keadilan untuk Masyarakat Kecil

PortalMadura.comLembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH-AP) Muhammadiyah resmi berdiri di Kabupaten Sumenep, Madura. Keberadaan lembaga ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sumenep Nomor: 133/KEP/III.O/D/2025, menandai komitmen serius Muhammadiyah dalam memperjuangkan hukum yang adil, berpihak, dan merakyat.

LBH-AP Muhammadiyah Sumenep tidak dibentuk secara asal. Lembaga ini diisi oleh tokoh-tokoh hukum dengan rekam jejak nasional dan regional, antara lain Syafrawi, S.H.—Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Madura; Ali Sakdudin, S.AP., S.H.—mantan Komisioner Komisi Yudisial RI; Afandi, M.H.—tokoh pemuda; serta Dr. Zein—akademisi dan pemikir hukum.

Tak ketinggalan, Oos Arianto, S.H., M.H.—dosen Fakultas Hukum Universitas Wiraraja—dan Dekky Prasetia Utama, S.H., M.H.—mantan Komisioner KPUD Sumenep—juga bergabung dalam jajaran penggerak lembaga ini. Komposisi ini menegaskan niat Muhammadiyah membangun lembaga bantuan hukum yang profesional, kredibel, dan berintegritas.

Ketua PDM Sumenep, Dr. Zeinuddin, S.H., M.H., mengatakan peluncuran resmi LBH-AP Muhammadiyah Sumenep akan digelar pada Januari 2026. Acara tersebut rencananya akan dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Dr. Busyro Muqoddas—mantan Ketua KPK sekaligus Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM.

“Kehadiran tokoh nasional ini menegaskan posisi LBH-AP Muhammadiyah Sumenep sebagai bagian dari gerakan besar reformasi dan penegakan hukum di Indonesia,” ujar Dr. Zeinuddin, Ahad (14/12/2025).

LBH-AP Muhammadiyah Sumenep tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendamping hukum, tetapi juga sebagai pilar advokasi publik yang aktif mengawal hak-hak konstitusional warga. Di tengah keterbatasan akses keadilan bagi masyarakat kecil dan kelompok rentan, lembaga ini hadir sebagai jembatan antara hukum formal dan rasa keadilan sosial.

Fokus kerjanya mencakup tiga pilar utama: pendampingan hukum langsung, advokasi kebijakan struktural, dan penguatan literasi hukum di masyarakat. Seluruh kegiatan tersebut dijalankan berdasarkan nilai-nilai keislaman, kemanusiaan, dan kebangsaan—pilar utama gerakan Muhammadiyah.

Dengan pendekatan ini, hukum tidak lagi dipandang sekadar aturan kaku, melainkan sebagai instrumen pembebasan dan perlindungan martabat manusia.

Keberadaan LBH-AP Muhammadiyah Sumenep membawa harapan baru: bahwa keadilan hukum bukan hanya untuk yang mampu, tetapi untuk seluruh rakyat—tanpa terkecuali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses