PortalMadura.Com, Pamekasan – Sebanyak 3.799 petugas gabungan akan disiapkan untuk mengamankan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Pilkades serentak dijadwalkan berlangsung 11 September 2019 di 93 desa tersebar di 13 Kecamatan di Kabupaten Pamekasan.
Kapolres Pamekasan, AKBP Teguh Wibowo mengatakan, personel itu dari aparat Polres Pamekasan, Polda Jatim, termasuk BKO dari instansi samping maupun dari Brimob.
Menurutnya, keberadaan aparat keamaman dirasa penting untuk mengantisipasi tindakan yang tidak diinginkan. “Sebagai bentuk antisipasi serta upaya represif dari aparat,” terang Teguh, Jumat (16/8/2019).
Teguh memandang semua lokasi Pilkades harus dipantau dan dijaga oleh aparat keamanan. “Tidak ada lokasi paling rawan karena semuanya sama dan kita berharap Pilkades serentak bisa berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.
Pihaknya juga tengah melakukan sosialiasi dengan cara safari ke setiap desa untuk mengajak masyarakat agar menciptakan suasana kondusif dari sebelum, sesaat hingga selesai perhelatan Pilkades.
“Kita lakukan edukasi pada masyarakat untuk sama-sama menciptakan perdamaian,” pungkasnya.
Berikut 93 desa yang akan melaksanakan Pilkades 2019
1. Kecamatan Proppo (13 desa)
Meliputi (Desa Banyu Bulu, Desa Campor, Desa Candi Burung, Desa Jambringin, Desa Klampar, Desa Kodik, Desa Panglemah, Desa Proppo, Desa Rangperang Daja, Desa Rangperang Laok, Desa Samatan, Desa Srambah, Desa Tlangoh.
2. Kecamatan Pademawu (12 desa)
Meliputi (Desa Badduri, Desa Buddih, Desa Bunder, Desa Dasok, Desa Durbuk, Desa Lemper, Desa Pademawu Timur, Desa Pagagan, Desa Prekbun, Desa Sentol, Desa Sopaah, Desa Tambung)
3. Kecamatan Larangan (7 desa)
Meliputi (Desa Tentenan Blumbungan, Desa Lancar, Desa Larangan Luar, Desa Larangan Dalam, Desa Panaguan Desa Peltong, Desa Tentenan Timur.
4. Kecamatan Pasean (5 desa)
Meliputi (Desa Bindang, Desa Dempo Timur, Desa Sotabar, Desa Dempo Barat, Tlonto Raja.
5. Kecamatan Pegantenan (7 desa)
Meliputi (Desa Bulangan Timur, Desa Palesanggar, Desa Pagentenan, Desa Plakpak, Desa Tebul Barat, Desa Tebul Timur, Desa Tlagah,
6. Kecamatan Palengaan (5 desa)
Meliputi (Desa Akkor, Desa Larangan Badung, Desa Palengaan Daja, Desa Panaan, Desa Rekkerrek).
7. Kecamatan Tlanakan (11 desa)
Meliputi (Desa Tlanakan, Desa Ambat, Desa Branta Pesisir, Desa Bukek, Desa Dabuan, Desa Kramat, Desa Mangngar, Desa Panglegur, Desa Taroan, Desa Terrak, Desa Branta Tinggi)
8. Kecamatan Pamekasan (4 desa)
Meliputi (Desa Laden, Desa Nyalabuh Daja, Desa Toronan, Desa Teja Timur)
9. Kecamatan Galis (6 desa)
Meliputi (Desa Galis, Desa Konang, Desa Lembung, Desa Pagendingan, Desa Polagan, Desa Ponteh.
10. Kecamatan Kadur (5 desa)
Meliputi (Desa Gagah, Desa Kadur, Desa Pamaroh, Desa Kertagena Laok, Desa Bungbaruh).
11. Kecamatan Pakong (8 desa)
Meliputi (Desa Banban, Desa Bandungan, Desa Cenlecen, Desa Klompang Barat, Desa Klompang Timur, Desa Lebbek, Desa Palalang, Desa Seddur)
12. Kecamatan Waru (3 desa)
Meliputi (Desa Ragang, Desa Tampojung Pregi, Desa Tlonto Ares)
13. Kecamatan Batumarmar (7 desa)
Meliputi (Desa Blaban, Desa Kapong, Desa Lesong Daja, Desa Lesong Laok, Desa Pangerreman, Desa Ponjanan Barat, Desa Ponjanan Timur).(*)
**) Ikuti berita terbaru PortalMadura.com di WhatsApp, Telegram Google News klik Link Ini dan jangan lupa Follow