Lora Pendukung 01 dan 02 Se Madura Sepakat Tolak People Power

Avatar of PortalMadura.com
Lora Pendukung 01 dan 02 Se Madura Sepakat Tolak People Power
Juru bicara Lora se-Madura, Kiai Hosnan A Nafi, usai pertemuan (Foto: Marzukiy)

PortalMadura.Com, – Para lora (Gus) di wilayah Madura, Jawa Timur, sepakat menolak tindakan inkonstitusional di tengah memanasnya perpolitikan Indonesia. Seperti , karena hal itu melanggar Undang-undang.

Pertemuan lora pendukung capres-cawapres nomor urut 01 dan 02 itu menggelar deklarasi damai demi menjaga kedamaian bangsa dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pertemuan itu digelar di sebuah rumah di Pamekasan, Senin (20/5/2019) malam.

“Hari ini kami berusaha merajut kembali kebersamaan kita menjaga komitmen kebangsaan, kenegaraan dan komitmen keberagaman kita, menjaga NKRI agar tetap utuh,” ujar juru bicara , Kiai Hosnan A Nafi, usai pertemuan.

Hadir dalam pertemuan itu perwakilan lora dari empat kabupaten di Madura. Dari Kabupaten Bangkalan, hadir di antaranya Ra Hasyim Zubair, Ra Kholid, Ra Ahmad Nawawi, Ra Umar, Ra Dzikrullah, Ra Anton Bastoni, Ra Anas, Ra Ahmad, dan Ra Utsman.

Dari Kabupaten Sampang, hadir Ra Syamsuddin Abd Muin, Ra Amin Syafi, Ra Fauzan Zaini, Ra Saifur Rohim Sahuri, Ra Suhaimi Al Baghdadi, dan Ra Ali Mahrus. Untuk Kabupaten Pamekasan, lora yang hadir adalah Ra Mahrus Syafii, Ra Kholiq Ilyas, Ra Faruq, Ra Sufyan Tsauri, Ra Abd Hamid, dan Ra Zainul Hasan.

Sementara lora yang hadir dari kabupaten paling timur di Madura, yakni Kabupaten Sumenep ialah Ra Qusyairi Zaini, Kiai Husnan A Nafi', Ra In'am, Ra Ilyas, Ra Erfan Umar, Ra Robithul Umam, Ra Hamidi Amin, Ra Zainul Ubbad, Ust. Quraisyi Muslim, Ra Insan Ghazali, dan Ra Rasidi Bahri.

Dalam pertemuan yang bertemakan “Merajut Kebersamaan, Menjaga NKRI” itu menghasilkan enam poin kesepakatan yang dibacakan oleh Wakil Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum, Gersempal, Sampang, Ra Amin Syafi.

“Pertama, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan mempererat tali silaturahim dan ukhuwah antar komponen masyarakat untuk keutuhan bangsa Indonesia. Ukhuwah adalah modal utama dalam membangun suatu tatanan masyarakat yang aman, damai, adil, dan makmur,” katanya.

Poin kesepakatan kedua adalah mengukuhkan kesepakatan para pendiri bangsa dan alim ulama bahwa bentuk NKRI adalah final yang wajib dijaga dan dipertahankan karena telah sesuai dengan konsep Islam rahmatan lil alamin di Indonesia.

“Ketiga, bersama berperan aktif mewujudkan stabilitas keamanan yang kondusif, menenangkan situasi, dan tidak ikut-ikutan memperkeruh suasana dengan fitnah, provokasi, hasutan, dan tindakan melawan hukum (inkonstitusional), serta tunduk patuh kepada pemerintahan yang sah sesuai aturan agama dan negara,” tegasnya.

Keempat, menangkal aksi-aksi provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, senantiasa menaati tata peraturan dan perundang-undangan serta tidak terpancing ikut melakukan aksi inkonstitusional seperti people power untuk menolak hasil pemilu yang sah.

“Kelima, para lora itu mengajak semua pihak untuk menunggu dan menerima keputusan resmi KPU sebagai lembaga yang berwenang dalam menetapkan presiden dan wakil presiden sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.

Baca Juga : Anak Usia 5 Tahun Tewas Dilindas MPU

Sementara poin keenam adalah menyerukan kepada umat Islam untuk menjaga kesucian bulan Ramadan dengan berkonsentrasi menjalankan ibadah Ramadan dengan sebaik-baiknya secara khusyuk, berharap mendapat ampunan Allah dan kemenangan di Hari Raya Idul Fitri.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.