PortalMadura.Com, Sampang – Alif (20) warga Dusun Tejenah, Desa Morbatoh, Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, diringkus Kepolisian Resort Sampang.
Tersangka adalah pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Dusun Galis Desa Jatrah Timur Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang, Kamis (22/2/2018) sekitar pukul 04.00 wib pagi.
Informasi yang dihimpun, bermula korban Marsudi sedang tidur di rumah. Tiba – tiba pelaku masuk rumah korban dan langsung membacok leher korban.
Melihat korban tersungkur tak berdaya, pelaku melarikan diri dengan membawa perhiasan dan sepeda motor Honda Vario nopol M 6525 PN milik korban.
“Pelaku sudah kita amankan, masih di Polsek setempat,” terang Kasatreskim Polres Sampang AKP Hery Kusnanto.
Selain mengamankan tersangka, pihak polisi mengamankan barang bukti berupa STNK NO POL. M 6525 PN dan BPKB sepeda motor.
Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP.(Isrok/Nanik)