PortalMadura.Com, Sampang – Salah seorang warga Kelurahan Rongtengah, Sampang, Madura, Jawa Timur, Ach. Faruk merasa dipersulit untuk mendapatkan tanda tangan dari lurah setempat, Wakil.
Ach. Faruk membutuhkan tanda tangan lurah untuk kepentingan pembuatan Sertifikat Hak Milik (SHM) Tanah, di Jalan Pahlawan Gang 5, Kelurahan Rongtengah.
“Saya sudah bolak-balik minta tanda tangan pak Lurah. Tetapi, sampai detik ini belum berkenan menandatangani,” kata Faruk pada PortalMadura.Com, Jumat (24/11/2017).
Ia merasa ada yang janggal dengan menolaknya Lurah memberi tanda tangan. Lurah menolak dan menyuruh minta tanda tangan pada mantan Lurah.
“Semua persyaratan dan kelengkapan administrasi tanah sudah lengkap tanpa kekurangan. Tapi saya disuruh minta tanda tangan pada mantan Lurah. Saya juga tidak paham, entah ada kompromi apa dengan mantan Lurah,” ujarnya dengan nada kecewa.
Sementara, Lurah Rongtengah Sampang, Wakil mengakui tidak memberi tanda tangan dengan alasan perlu melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan atasannya.
“Saya khawatir untuk tanda tangan. Karena saya punya atasan Pak Camat, dan saya akan menghadap kepada Camat untuk mencari solusi,” dalihnya.(Rafi/Putri)