SinergiMadura.com- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Pembela Keadilan (FMPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Selasa (21/10/2025).
Mereka menuntut agar penanganan dugaan korupsi pengadaan logistik Pemilu 2024 segera diselesaikan secara transparan dan profesional.
Koordinator Lapangan aksi, Tolak Amir, mengkritik lambatnya proses hukum kasus yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep.
Menurutnya, laporan masyarakat atas dugaan penyimpangan anggaran logistik senilai Rp1,2 miliar telah masuk ke Kejari sejak November 2024, namun hingga kini belum ada kejelasan.
“Sudah lebih satu tahun laporan ini masuk. Harusnya sudah ada penetapan tersangka. Apalagi katanya kasus ini sekarang sudah naik ke tahap penyidikan,” ujar Tolak Amir.
Dalam aksinya, para mahasiswa membawa spanduk dan selebaran berisi tiga tuntutan utama:
- Kejari Sumenep segera menuntaskan penyidikan secara profesional dan akuntabel;
- Menetapkan tersangka terhadap oknum eks Komisioner KPU Sumenep 2024 yang diduga menjadi dalang;
- Membuka akses informasi publik terkait progres penanganan kasus.
Sebagai bentuk tekanan, FMPK memberikan tenggat waktu 5×24 jam kepada Kejari Sumenep untuk menunjukkan progres nyata
. Jika tidak ada respons memadai dalam lima hari ke depan, mereka akan mengadukan kinerja lamban Kejari ke Asisten Pengawasan Kejati Jawa Timur, Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung, Komisi Jaksa (Komjak) RI, bahkan dengan tembusan ke Presiden Republik Indonesia.
Kasus ini sempat mencuat ke permukaan setelah Kejari Sumenep melakukan penggeledahan di kantor dan gudang KPU Sumenep pada Juli 2025, menyusul naiknya kasus ke tahap penyidikan.
Tim penyidik saat itu menyita sejumlah dokumen terkait laporan pertanggungjawaban pengadaan logistik Pemilu 2024.
“Kami punya komitmen untuk terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Tidak boleh ada yang kebal hukum, termasuk pejabat penyelenggara Pemilu,” tegas Tolak Amir.
Aksi berlangsung tertib dan damai. Para demonstran membubarkan diri setelah perwakilan FMPK diterima pihak Kejari untuk menyerahkan pernyataan sikap tertulis.
Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari institusi penegak hukum dalam menuntaskan dugaan korupsi yang berpotensi merusak integritas demokrasi di tingkat lokal.