PortalMadura.Com, Bangkalan- Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur mengamankan 4 orang tersangka perjudian di dalam Pasar Lomaer, Kecamatan Blega.
Keempat tersangka tersebut, adalah Totok Hidayanto (53), Abdul Munir (47) Warg Desa Lomaer, Kecamatan Blega, H. Nurali (75) Warga Desa Bergen, dan Rahmad (35) Warga Desa Asem Rajeh, Kecamatan Jrengek, Kabupaten Sampang.
Penangkapan terhadap keempat tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat, bahwa di dalam Pasar Lomaer sering terjadi bermain judi, dari informasi tersebut polisi bergerak cepat ke lokasi.
“Ternyata benar, dalam pasar itu, anggota menemukan orang sedang bermain judi. Ya kita gerebek,” terang Kasubbag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidarudin, Jumat (18/8/2017).
Polisi mengamankan barang bukti berupa 2 set kartu domino, terpal warna coklat yang diduga dijadikan tempat alat alas oleh pelaku, dan lampu penerang merk Maxtrom 55 watt serta uang tunai sebesar 670. 000 dari tangan pelaku.
“Pelaku ini dikenakan pasal 303 KUHP, dan sekarang sudah dilakukan penahanan di Polsek Blega,” pungkasnya.(Hamid/Har)