Mantan Kades Astapah Sampang Diciduk Polisi

Avatar of PortalMadura.Com
Mantan Kades Astapah Sampang Diciduk Polisi
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Salim (47) mantan kepala desa (Kades) Astapah, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur diciduk aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Torjun. Tersangka diduga terlibat narkotika jenis .

Kapolsek Torjun, Bangkalan, AKP Harifi Kahar, menjelaskan, penangkapan tersebut berawal ketika anggotanya mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada pesta sabu di sebuah rumah di Desa Dulang, Kecamatan Torjun.

“Kami bergerak cepat dan melakukan penggerebekan. Ternyata benar seorang Astapah sedang menggunakan narkoba jenis sabu,” katanya, Selasa (22/8/2017).

Polisi mendapati barang bukti berupa sabu seberat 0,4 gram lengkap dengan alat hisap, korek api, dan sedotan.

“Hingga saat ini kita masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Untuk menjerat tersangka, penyidik menerapkan pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(Lora/Har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.