PortalMadura.Com, Sampang – Sedikitnya terdapat 130 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur yang masa jabatannya berakhir tahun 2014.
Namun karena ada surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait larangan menggelar Pilkades selama tahun 2014, maka Pilkades tidak dapat digelar.
“Salah satu alasannya karena keamanan, kebetulan ada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 9 Juli ini” kata Kepala Bagian Pemerintahan Desa Pemkab Sampang Didik Adi Pribadi, Selasa (1/7/2014).
Untuk mensiasati kekosongan jabatan Kades, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mengangkat Pejabat (Pj) Kades.
“Pengangkatan Pj Kades untuk menyambung jalannya roda kepemerintahan pada tingkat desa,” tandasnya.(lora/htn)