PortalMadura.Com, Sumenep – Massa aksi barisan penegak keadilan (BPK) tetap bertahan di depan Kantor Kejari Sumenep, Jl. KH. Mansyur, Jumat (3/6/2022).
Hingga menjelang salat Jumat, mereka tetap berada di depan dua banner besar yang dipasang di pagar besi depan Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep, Jl. KH. Mansyur.
Dua banner itu bertuliskan “Mimbar bebas rakyat & korban pemerasan jaksa penghianat, Kejaksaan Negeri Sumenep“, dengan dua tagar: #PecatJaksaBambangNurdiantoro #PecatJaksaIrfanMangalle.
Sedangkan banner lain yang ukurannya serupa bertuliskan, “Posko pengaduan korban seksi pidum, Kejaksaan Negeri Sumenep,” dengan dua tagar: #PecatJaksaBambangNurdiantoro #PecatJaksaIrfanMangalle.
Mereka meminta bukti tertulis atau dokumen lain yang menunjukkan bahwa oknum Jaksa B dan I telah “dipecat” atau dipindahtugaskan dari lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.
“Hasil pertemuan kami [perwakilan aksi dengan Kajari, red], Jaksa B dan I telah dibebastugaskan dari Kejari Sumenep sejak kemarin [2/6] dan telah ditarik ke Kejati Jatim untuk diperiksa,” kata salah seorang peserta aksi, Sulaisi Abdurrazaq, pasca pertemuan dengan Kajari Sumenep.
“Untuk kasus yang BOP Annuqayah yang sejak lama dikembalikan oleh Jaksa ke Polres dan akan di SP3, akan segera dilanjutkan kembali prosesnya,” sambungnya.
Baca Juga : Massa Aksi Bentrok dengan Polisi, BPK Minta Pecat Oknum Jaksa B & I di Kejari Sumenep
Sulaisi Abdurrazaq mengaku puas jika benar dua oknum Jaksa tidak lagi bertugas di Sumenep. “Kalau memang benar kami puas. Tapi, kami tetap akan bertahan [menunggu] sampai ada bukti tertulis yang diserahkan ke kami,” tandasnya.(*)
Full video demo Barisan Penegak Keadilan (BPK) di Kejaksaan Negeri Sumenep : KLIK DI SINI