PortalMadura.Com, Sumenep – Pelaku pencurian hewan (Curwan), Enik, warga Dusun Paradde’en, Desa Lanjuk, Kecamatan Manding, Sumenep, Madura, Jawa Timur yang dilepas oleh pihak Polsek Manding, kini sudah ditangkap kembali di rumahnya.
“Pelaku pencurian hewan sudah ditangkap petugas dibantu warga. Sekarang sudah ada di Mapolres Sumenep,” terang Kabag Ops, Polres Sumenep, Kompol Edy Purwanto, Rabu (4/6/2014).
Menurutnya, kasus pencurian hewan itu akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Karena, tidak ada alasan lagi untuk tidak diproses jika memang sudah memenuhi unsur pidana pencurian.
“Kami pastikan akan memproses sesuai hukum yang berlaku,” paparnya.
Sebelumnya, ratusan warga dari dua desa, yakni Desa Gadding dan Lanjuk mengepung dan menduduki Mapolsek Manding, karena Kapolsek Manding, AKP Bambang Adi W diduga melepas pelaku curwan setelah ditangkap oleh warga bersama intel di Desa Gadding, hari Senin (2/6/2014).
Saat ini, massa membubarkan diri setelah ada kepastian pelaku telah ditangkap kembali oleh polisi.(arif/htn)