Materi Sengketa Diterima KPU, Paslon 2 Tuntut PSU dan Penghitungan Ulang

Avatar of PortalMadura.Com
Materi Sengketa Diterima KPU, Paslon 2 Tuntut PSU dan Penghitungan Ulang
pilkada sumenep

PortalMadura.Com, Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur telah menerima hasil Pilkada serentak 9 Desember 2015 yang diajukan pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Zainal Abidin-Dewi Khalifah (ZA-EVA) ke Mahkamah Konstitusi ().

“Sudah menerima berkas itu (materi sengketa hasil Pilkada, red) dari KPU RI yang diajukan ke MK,” kata Komisioner KPU Sumenep, A Zubaidi pada wartawan, Senin (4/1/2016).

Pihaknya mengaku akan mempelajari terlebih dahulu materi permohonan perselisihan Pilkada tersebut. “Kami masih perlu mempelajari atas materi itu,” ujarnya.

Dalam salinan materi sengketa Pilkada Sumenep yang diunggah ke website resmi KPU, ada lima petitum atau hal yang diinginkan paslon ZA-EVA.

Dua diantaranya, permohonan pemungutan suara ulang (PSU) di tujuh kecamatan, meliputi Kecamatan Raas, Lenteng, Guluk-Guluk, Sapeken, Kangayan, Arjasa dan Masalembu.

Dan penghitungan suara ulang di tiga kecamatan, meliputi Kecamatan Ambunten, Talango dan Kecamatan Gayam.

Paslon 2 juga mengajukan permohonan pembatalan berita acara KPU Sumenep Nomor 656/KPU-Kab-014.329908/XII/2015, tentang penetapan perolehan suara hasil pemilihan calon bupati dan wakil bupati tahun 2015 Jo SK KPU Kabupaten Sumenep nomor 25/KPTS/KPU-Kab-014.329908/2015, tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep tahun 2015, tanggal 17 Desember 2015.

Sebelumnya, berdasarkan Rapat Pleno Terbuka yang tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Sumenep nomor 25/Kpts/KPU-Kab-014.329908/2015, tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2015, pada pukul 17.10 WIB, Kamis (17/12/2015), ditetapkan Paslon 1, A Busyro Karim-Achmad Fauzi (Busyro-Fauzi) yang diusung PKB, PDI Perjuangan dan NasDem meraup suara terbanyak yakni 301.887.

Sedangkan ZAE-VA yang diusung delapan (8) partai politik, yakni Partai Demokrat, PAN, PKS, PPP, Gerindra, Hanura, Golkar dan PBB memperoleh 291.779 suara.

Dan paslon 1, Busyro-Fauzi unggul 10.108 suara atau dengan selisih 1,7 persen suara dari Paslon 2.

Sedangkan jumlah DPT Pilkada Sumenep sebanyak 903.164 jiwa dari penduduk Kabupaten Sumenep yang mencapai 1.041.915 jiwa. (choir/har)

Berikut screenshot petitum Paslon 2 :

Petitum

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.