Memalak dan Paksa Muda-mudi ‘Wik Wik’, Preman Batuputih Ditangkap Polisi Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Memalak dan Paksa Muda-mudi 'Wik Wik', Preman Batuputih Ditangkap Polisi Sumenep
Tersangka menggunakan baju tahanan Polres Sumenep (Foto. Samsul Arifin @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Warga Kecamatan , Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berinisial MR ditangkap petugas Polres setempat. Tersangka melakukan dugaan terhadap pasangan muda-mudi di Bandara Trunojoyo, Sumenep, FN dan FA.

Modusnya, MR melakukan pengintaian terhadap pasangan muda-mudi yang sedang berpacaran di pinggir Bandara Trunojoyo, Sumenep. Ia mengancam dengan celurit dan pelaku kemudian menyuruh korban untuk berhubungan layaknya suami istri alias .

Usai diminta untuk wik wik, pasangan tersebut dimintai uang sebesar Rp 10 juta. Karena tidak mampu memenuhi permintaannya, HP milik dua korban itu dirampas sebagai jaminan guna memenuhi permintaan uang yang dijanjikan korban keesokan harinya.

“Korban berjanji akan memenuhi permintaan uang tersebut keesokan harinya. Pelaku juga meminta HP milik dua korban diserahkan ke pelaku sebagai jaminan,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, Rabu (26/2/2020).

Keesokan harinya, lanjut Deddy, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib dengan nomor laporan LP/45/XII/2020/JATIM/RES SMP. Atas dasar laporan tersebut, polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Tersangka dikenakan Pasal 368 KUHP dan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya 9 tahun,” tukasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.