Membedah Sisi Gelap Kualitas Layanan RSUD dr Moh. Anwar Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
Membedah Sisi Gelap Kualitas Layanan RSUD dr Moh. Anwar Sumenep
Konferensi Pers FPM (Foto Istimewa)

PortalMadura.Com, – Perawat RSUD Moh Anwar, Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali bikin ulah. Pada Sabtu, 10 Februari 2018, anggota DPRD Sumenep, Sdr. Indra Wahyudi diduga mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari salah satu oknum perawat. Perlakuan tidak menyenangkan itu berupa ancaman kekerasan dan perilaku tidak etis berupa menggebrak meja.

Berdasarkan pengakuan Ketua Fraksi Partai Demokrat ini, perisitwa bermula saat ia mau keluar dari ruang inap tempat kerabatnya dirawat, tapi justru pintu dalam keadaan terkunci dengan dalih jam besuk sudah habis. Saat Sdr. Indra Wahyudi meminta pintu untuk segera dibuka, karena pada saat yang bersamaan Sdr. Indra Wahyudi harus segera berangkat melaksanakan tugas kedewanan di Jakarta. Tapi reaksi perawat justru berlebihan. Puncaknya, perawat dimaksud justru menolak sambil menggebrak meja disertai kata-kata kasar. Mirisnya perawat dimaksud justru masih berniat untuk mencegat Sdr. Indra Wahyudi di luar ruangan.

Koordinator Wilayah FPM Sumenep, Mohammad Kayyis AR menilai, perisitwa itu semakin membuka tabir kelam tentang buruknya kualitas layanan kesehatan di RSUD Moh Anwar. Bayangkan, sekelas anggota dewan mendapat perlakuan tidak menyenangkan, apalagi rakyat miskin dari pinggiran pedesaan, justru perlakuan perawat akan semakin ‘kejam' dan tidak manusiawi.

Buruknya kualitas layanan kesehatan di RSUD Moh Anwar merupakan puncak gunung es yang sudah terjadi sejak dulu dan terkesan ada pembiaran oleh pimpinan sebagai pengendali yang bertanggung jawab atas setiap peristiwa yang terjadi untuk memperbaiki tata kelola dan manajemen layanan RSUD Moh Anwar.

“Seharusnya Pemkab Sumenep melakukan evaluasi secara komprehensif, terutama dalam aspek kualitas layanan publik secara berkala. Tentu ini untuk menghindari agar persoalan serupa tidak terulang kembali,” tandas Kayyis, dalam siaran persnya, Rabu (14/2/2018).

Karena sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Kesahatan (Kepmenkes) Nomor 129 Tahun 2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal dalam Bab IV dijelaskan jika kepala daerah bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pelayanan rumah sakit sesuai Standar Palayanan Minimal yang dilaksanakan Rumah Sakit Provinsi/Kabupaten/Kota. Atau justru RSUD Moh Anwar tidak mengantongi Standar Pelayanan Minimal sehingga oknum perawat cenderung mengabaikan hak-hak publik.

Oleh karena itu, Front Pemuda Madura (FPM) mengutuk keras tindakan premanisme yang tidak pantas secara etik dan moral yang dengan sengaja dilakukan oleh oknum perawat RSUD Moh Anwar terhadap Sdr. Indra Wahyudi.

FPM juga sudah berkoordinasi dengan Sdr. Indra Wahyudi agar tindakan tidak terpuji ini dibawa ke ranah hukum dan segera dilaporkan kepada kepolisian. Penyelesaian secara hukum dianggap salah satu pilihan paling tepat untuk memberikan efek jera kepada perawat dimaksud sekaligus memberikan pelajaran bagi seluruh stake holder RSUD Moh Anwar untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

Bahkan, pihak FPM juga siap membawa kasus ini ke Kementrian Kesehatan (Kemenkes) untuk merekomendasikan pencabutan akreditasi RSUD Moh Anwar. “Karena dalam praktiknya, layanan kesehatan yang diberikan RSUD Moh Anwar kepada masyarakat masih sangat buruk. FPM juga akan membawa hasil jajak pendapat terhadap masyarakat Sumenep tentang layanan kesehatan yang diberikan RSUD Moh Anwar sebagai data tambahan untuk membuktikan tentang buruknya kualitas layanan publik yang diberikan kepada masyarakat,” tutupnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.