Mendekat ke Polisi, Pecandu Sabu Asal Sampang Diringkus di Warung Es Degan

Avatar of PortalMadura.com
Mendekat ke Polisi, Pecandu Sabu asal Sampang Diringkus di Warung Es Degan
Tengah, Marsuki tersangka sabu asal Sampang Madura (Foto. Humas Polres Bangkalan)

PortalMadura.Com, – Seorang pecandu narkotika jenis sabu asal Desa Komis, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Madura, Marsuki (24), diringkus Unit Reskrim Polsek Blega, Bangkalan.

Tersangka diringkus di warung es degan depan SPBU Blega, Bangkalan. Saat itu, anggota Reskrim Polsek Blega sedang melakukan kring serse di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kasubag Humas , AKP Suyitno, Selasa (20/8/2019) menjelaskan, saat tersangka datang ke warung es degan itu terlihat gugup karena sedang ada polisi.

Anggota di lapangan terus berusaha mengajak tersangka untuk ngobrol. Karena kelihatan aneh dan mencurigakan, maka dilakukan geledah badan.

Baca Juga : Simpan Sabu di Kopiah Hitam, Warga Lenteng Sumenep Diringkus Polisi

“Benar, ditemukan barang bukti sabu pada lipatan jahit baju lengan kanan sebanyak tiga poket plastik klip kecil yang berisi sabu,” terangnya.

Berat sabu masing-masing poket itu 0,28 gram, 0,18 gram dan 0,15 gram. “Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Blega,” katanya.

Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik menerapkan pasal 112 ayat (1) Jo 132 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.