Menjelajahi Sejarah Madura Melalui Keraton Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
Menjelajahi Sejarah Madura Melalui Keraton Sumenep
Ilustrasi

PortalMadura.Com adalah sebuah bukti tentang kekuasaan lama yang pernah bertahta di kawasan ujung timur Pulau Madura. Keraton ini merupakan warisan budaya dari masa lampau yang masih ada hingga saat ini.

Karaton Pajagalan atau lebih dikenal Karaton Songennep (Sumenep) ini dibangun di atas tanah pribadi milik Panembahan Sumolo penguasa Sumenep XXXI, ia adalah putra dari Bindara Saod dari istri Nyai Izzah yang masih keturunan dari Sunan Kudus. Didirikan Pada tahun 1781 dengan corak budaya islam, Eropa dan Cina. Beberapa peninggalan lain dari Panembahan Sumolo yang masih bisa kita saksikan hingga saat ini adalah Masjid Agung Sumenep yang selesai dibangun pada tahun 1787 M.

Arsitek dari pembangunan keraton ini adalah seorang Tionghoa bernama Lauw Piango yang juga berperan sama dalam pembangunan Masjid Agung. Lau Piango adalah generasi kedua orang Tionghoa yang tinggal di Sumenep. Kakeknya bernama Lauw Khun Thing, sebelumnya dia tinggal di Semarang namun karena di sana terjadi huru-hara akhirnya dia memutuskan pindah ke Sumenep pada tahun 1740 M. Dia menjadi salah satu dari enam orang Tionghoa pertama yang tinggal di Sumenep.

Karaton Panembahan  Sumolo dibangun di sebelah timur karaton milik Gusti R. Ayu Rasmana Tirtonegoro dan Kanjeng Tumenggung Ario Tirtonegoro (Bindara Saod) yang tak lain adalah orang tuanya. Bangunan Kompleks Karaton sendiri terdiri dari banyak massa, tidak dibangun secara bersamaan namun di bangun dan diperluas secara bertahap oleh para keturunannya.

Sedangkan untuk bangunan karaton-karaton milik Adipati/Raja yang lainnya, seperti Karaton Pangeran Siding Puri di Parsanga, Karaton Tumenggung Kanduruan, Karaton Pangeran Lor dan Pangeran Wetan di Karangduak hanya tinggal sisa puing bangunannya saja yakni hanya berupa pintu gerbang dan umpak pondasi bangunan Keraton.

Kompleks bangunan Karaton Sumenep lebih sederhana dari kompleks Karaton kerajaan Mataram, bangunannya hanya meliputi Gedong Negeri, Pengadilan Karaton, Paseban, dan beberapa bangunan Pribadi Keluarga Karaton. (wikipedia/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.