PortalMadura.Com, Sampang – Menteri Sosial Republik Indonesia, Idrus Marham, Minggu (4/3/2018) meminta kepada semua pihak agar saat pelaksanaan pembagian Beras Sejahtera (Rastra) betul-betul diawasi.
Ia menyampaikan seusai kunjungan kerja ke Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur yang bertempat di pendopo. Sekaligus menyerahkan bantuan sosial kepada penerima manfaat secara simbolis.
“Arahan dari Presiden Jokowi, harus betul-betul diawasi. Karena pembagian Rastra ini gratis. Apabila ada yang masih atau diminta membayar, maka harus diperiksa. Karena itu sebuah pelanggaran,” tegasnya.
Idrus tidak berpihak kepada pegawai negeri maupun pendamping PKH, atau yang bertugas. Jika melanggar akan dikenakan sanksi.
“Siapapun yang melanggar harus diberi tindakan tegas. Harus diberikan sanksi terutama bagi pegawai Pegawai Negeri Sipil (PNS),” ujarnya.
Disebutkan, bahwa bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) berupa dana Rp 1.890.000 per tahun. Sedangkan untuk Rastra sebanyak 10 kilogram perbulan.
“Ingat! Semuanya gratis. Alias tanpa dipungut biaya apapun. Jadi, jika ada yang minta harus bayar, langsung laporkan,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, ada empat bantuan sosial yang dapat disalurkan kepada penerima manfaat di Sampang. Di antaranya, PKH, Rastra, paket Sembako, dan bantuan untuk anak-anak berprestasi.(Rafi/Har)