Hukum  

Mini Bus Vs Motor, Pasutri Tewas

Avatar of PortalMadura.com

SUMENEP (PortalMadura) – Laka lantas kembali memakan korban jiwa di Jalan Propinsi, tepatnya di Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (28/1/2014).

Pasangan suami istri (Pasutri), Moh Jamal dan Maesena, warga Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, Sumenep yang mengendarai Motor Nopol M 6441 VA, tewas di tempat kejadian perkara.

Motor yang dikemudikan korban diduga terlalu ketengah jalan. Sedangkan dari arah berlawanan terdapat Mini Bus Nopol M 7066 UA dikemudikan Aziz, warga Pamolokan, Sumenep. Kedua pengedanara diduga melaju dengan kecepatan tinggi.

Saat berpapasan, korban tidak dapat mengendalikan motornya, sehingga tidak dapat terhindarkan dan motor terseret Mini Bus hingga 20 meter.

Kanit Laka Lantas Polres Sumenep, Iptu Reza Hafis menduga, kedua pengendara sama-sama melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga saat berpapasan tidak dapat mengendalikan kendaraannya.

Pihak Satlantas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan korban tewas dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Moh Anwar Sumenep.(sai/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.