Hukum  

MK Tolak Semua Gugatan Prabowo-Hatta

Avatar
MK Tolak Semua Gugatan Prabowo-Hatta

PortalMadura.Com – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan hasil pemilu presiden dan wakil presiden yang diajukan pasangan Prabowo-Hatta, Kamis (21/8/2014) sekitar pukul 21.47 Wib.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Hakim Ketua MK Hamdan Zoelva sebelum menutup sidang yang berlangsung sejak pukul 14.30 Wib.

Untuk itu, penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap hasil Pilpres yang memenangkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sah.(suara/pm)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.