Mobil Dinas Bangkalan Digadaikan, Wabup Ancam Laporkan ke KPK dan BPK

Avatar of PortalMadura.com
Mobil Dinas Bangkalan Digadaikan, Wabup Ancam Laporkan ke KPK dan BPK
Mobil Dinas Bangkalan Digadaikan, Wabup Ancam Laporkan ke KPK dan BPK

SinergiMadura.com- Wakil Bupati Bangkalan, Moch. Fauzan Ja’far, angkat suara keras terkait dugaan penyalahgunaan aset pemerintah daerah berupa mobil dinas jenis Toyota Avanza warna hitam bernomor polisi M 1301 GP.

Mobil milik Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Bangkalan itu belum dikembalikan karena diduga dijadikan jaminan gadai oleh seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Labang.

“Ini jelas pelanggaran. Aset milik pemerintah tidak boleh disalahgunakan, apalagi dijadikan jaminan gadai,” tegas Fauzan saat ditemui di rumah dinasnya, Selasa (23/9/2025).

Wabup menegaskan, jika mobil tersebut tidak segera dikembalikan, pihaknya tidak segan melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Ia menekankan bahwa setiap pejabat atau pegawai wajib menggunakan fasilitas dinas sesuai peruntukannya dan dilarang meminjamkannya untuk kepentingan pribadi.

“Tolong segera kembalikan sebelum masalah ini melebar,” ujarnya.

Kasubbag Kesra Setkab Bangkalan, Moh. Makruf, mengakui bahwa mobil tersebut merupakan fasilitas jabatannya.

Namun, ia mengaku hanya meminjamkannya kepada rekannya, Sanusi, seorang tokoh masyarakat di Labang. Ternyata, Sanusi menggunakan mobil itu sebagai pengganti jaminan gadai miliknya dan hingga kini belum mengembalikannya.

“Mobil itu tidak saya gadaikan. Saya hanya pinjamkan ke Kiai Sanusi. Tapi ternyata dijadikan pengganti mobil gadai,” jelas Makruf.

Pihaknya mengaku sudah berupaya mendatangi kediaman Sanusi untuk mengambil kembali kendaraan tersebut, namun belum berhasil.

Meski demikian, Makruf masih berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun, Wabup Fauzan menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentoleransi penyalahgunaan aset negara dalam bentuk apa pun.

“Kami akan kawal dan pastikan aset milik Pemkab Bangkalan dikembalikan ke tempatnya,” pungkasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius, mengingat inventarisasi aset pemerintah daerah berada dalam pengawasan ketat BPK dan KPK.

Jika tidak segera ditangani, bukan tidak mungkin berujung pada proses hukum formal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses