Mokong Beroperasi, Ini Ancaman Laskar Pembela Islam Kepada Pemilik Tempat Karaoke

Avatar of PortalMadura.com
Mokong Beroperasi, Ini Ancaman Laskar Pembela Islam Kepada Pemilik Tempat Karaoke
dok. Panglima Penda LPI Madura, KH. Abd. Aziz (Foto: Marzukiy)

PortalMadura.Com, – Laskar Pembela Islam (LPI) mewanti-wanti kepada pemilik tempat karaoke yang telah ditutup oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, agar memerhatikan kesepakatan yang telah ditandatangani bersama agar tidak menjadi gejolak lagi di tengah-tengah masyarakat.

Panglima Penda LPI Madura, KH. Abd. Aziz menegaskan, pihaknya berterima kasih kepada pemkab yang telah memenuhi tuntutannya dengan menutup tempat maksiat yang telah disepakati oleh pemiliknya sendiri. Tempat karaoke yang ditutup tersebut mulai dari yang tidak berizin atau sudah berizin tetapi menyalahi Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup).

“Apabila dikemudian hari ada kegiatan lagi yang melanggar dari kesepakatan kami, maka kami sepenuhnya memasrahkan kepada masyarakat, apa kehendaknya untuk bertindak,” tegasnya, Selasa (23/1/2018).

Pria yang akrab disapa Ra Aziz ini menambahkan, berdasarkan informasi yang ia terima dari Wakil Bupati Pamekasan, Khalil Asy'ari bahwa penutupan tempat karaoke tersebut secara permanen karena telah menjadi tempat tumbuh dan berkembangnya kemaksiatan di bumi Gerbang Salam.

Untuk diketahui, di antara tempat karaoke yang telah ditutup oleh Pemkab Pamekasan adalah tempat karaoke Kampoeng Kita, King One, Putri, Dapoer Desa dan tempat karaoke Pujasera. (Marzukiy/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.