MPLS Unik di Sumenep: Siswa Baru dan Guru Diimbau Wajib Pakai Baju Adat Madura Besok!

Avatar of Kenzo Chandra
MPLS Unik di Sumenep: Siswa Baru dan Guru Diimbau Wajib Pakai Baju Adat Madura Besok!
MPLS Unik di Sumenep: Siswa Baru dan Guru Diimbau Wajib Pakai Baju Adat Madura Besok!

portalmadura.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep mengeluarkan kebijakan menarik menjelang dimulainya tahun ajaran baru. Para siswa baru di tingkat SD hingga SMP, baik negeri maupun swasta di seluruh wilayah Sumenep, diimbau untuk mengenakan pakaian adat Madura pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin (13/7/2026).

Langkah pelestarian budaya ini tidak hanya menyasar para peserta didik baru. Kebijakan tersebut juga berlaku bagi jajaran kepala sekolah, guru, hingga tenaga kependidikan yang bertugas di satuan pendidikan masing-masing.

Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Moh. Iksan, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menanamkan rasa cinta terhadap budaya lokal sejak dini. Selain itu, kebijakan ini juga dirancang untuk memperkuat karakter kebangsaan serta mengenalkan nilai-nilai kearifan lokal kepada generasi muda.

“Imbauan ini menjadi bagian dari upaya nyata melestarikan dan mengenalkan adat Madura kepada generasi penerus. Kebijakan ini juga menjadi instrumen penting dalam penguatan pendidikan karakter anak,” ujar Moh. Iksan saat memberikan keterangan resmi pada Minggu (12/7/2026).

Wajib Gunakan Bahasa Madura yang Santun

Tidak hanya dari segi pakaian, Disdik Sumenep juga meminta seluruh elemen sekolah untuk menggunakan bahasa Madura selama proses interaksi di masa MPLS. Kebijakan ini diambil demi menumbuhkan rasa bangga masyarakat terhadap identitas daerahnya.

Menurut Iksan, penggunaan bahasa daerah ini mendukung penuh implementasi kurikulum pembelajaran yang berbasis kearifan lokal. Pihak dinas ingin membiasakan komunikasi dengan bahasa Madura yang baik, benar, dan santun dalam berbagai aktivitas serta interaksi formal maupun informal selama pelaksanaan MPLS.

Sekolah Dilarang Memberatkan Orang Tua

Kendati aturan ini telah disebarluaskan, Moh. Iksan memberikan catatan khusus dan mengingatkan para kepala sekolah agar tidak bersikap kaku. Ia menegaskan bahwa imbauan penggunaan baju adat ini sama sekali tidak boleh membebani kondisi ekonomi orang tua murid.

“Jika ada siswa yang memiliki kendala tertentu sehingga belum bisa memiliki baju adat Madura, pihak sekolah wajib memberikan keringanan. Kami tidak ingin aturan ini memberatkan masyarakat. Hal yang jauh lebih substansial adalah pembiasaan penggunaan bahasa Madura selama pelaksanaan MPLS berlangsung,” pungkas Iksan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses