PortalMadura.Com, Sampang – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sampang, Madura, Jawa Timur menyayangkan sikap pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat yang terkesan membiarkan kios di terminal dijadikan tempat hiburan malam.
Ketua MUI Sampang KH. Bukhori Maksum menilai, pemkab masih setengah hati dalam melakukan penertiban. “Kalau hanya dirampas peralatan musiknya saja, itu tidak bakal menjadikan efek jera bagi para pemilik kios,” tegasnya, Rabu (17/12/2014).
Menurutnya, pemerintah daerah harus memberikan tindakan tegas terhadap pemilik kios, karena selain mencoreng nama baik Kabupaten Sampang yang sudah dikenal dengan kota santri, keberadaan tempat hiburan malam itu sudah meresahkan warga sekitar.
“Harus lebih tegas dalam melakukan penertiban, karena sudah melanggar Perda dan membuat masyarakat terganggu,” katanya.
Dirinya berjanji dalam waktu dekat akan kembali memberikan peringatan keras terhadap bupati dan pihak terkait, dengan maraknya kios-kios terminal yang dijadikan tempat karaokean dan minum-minuman keras.
“Demi kemaslahatan masyarakat Sampang kami akan kembali mendatangi dan menyurati beberapa pihak yang berwajib, termasuk bupti dan polres agar segera menyikapi dengan serius,” pungkasnya.(lora/htn)