Nelayan Sampang Terlibat Sabu-sabu

Avatar of PortalMadura.com
Nelayan Sampang Terlibat Sabu-sabu
Dua tersangka sabu mengenakan sarung (ist)

PortalMadura.Com, – Berinisial NF (30) seorang nelayan, warga Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Sampang, Jawa Timur, ditangkap polisi di rumahnya.

Tersangka diduga terlibat penyalahgunaan norkotika jenis sabu-sabu. Terungkapnya kasus ini berkat informasi warga pada anggota Polsek Sokobanah.

“Begitu ditelusuri, ternyata gerak-gerik terduga benar. Pelaku kami amankan tanpa perlawanan,” kata Kapolsek Sokobanah, Sampang AKP Agung Joko Haryono, Kamis (23/12/2021).

Penangkapan tersangka disertai penggeledahan rumah. Polisi mendapati barang bukti 11 plastik klip kecil yang berisi sabu-sabu siap edar. Total berat barang bukti sabu 1 gram.

Barang terlarang itu didapat dari tetangganya berinisial RI. “Setelah pelaku memberikan keterangan barang dapat dari tetangganya, kami langsung bergegas dan menangkap RI di rumahnya,” terangnya.

Untuk mengungkap jaringan kasus peredaran narkoba, kedua tersangka diserahkan ke Polres Sampang. “Pelaku sedang ditangani lebih lanjut di Polres Sampang,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.