New Normal Life, ASN Patuhi Hal Ini Jika Tidak Ingin Digaruk Satpol PP

Avatar of PortalMadura.com
New Normal Life, ASN Patuhi Hal Ini Jika Tidak Ingin Digaruk Satpol PP
Fajar Santoso

PortalMadura.Com, Sumenep – Aparatur Sipil Negara () di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur perlu memperhatikan jam kerja pada masa penerapan new normal life.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Kantor , Fajar Santoso menyampaikan, pihaknya akan menindak tegas bila ASN tidak disiplin dalam bekerja pada masa penerapan new normal life.

Dijelaskan, jam kerja ASN itu mulai dari pukul 07.00-15.30 WIB. “Jika keluyuran pada jam efektif, maka sanksi akan diterapkan oleh BKPSDM,” katanya, Selasa (21/7/2020).

Menurutnya, ASN wajib menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. “Dari segi kedisiplinan maupun etika,” ujarnya.

Penegakan kedisiplinan bagi ASN, kata dia, dalam rangka mewujudkan abdi negara yang handal, profesional, dan bermoral.

Salah satu penegakan disiplin yakni ASN yang ketahuan tidak memakai masker pada masa new normal life, juga menjadi sasaran untuk diberikan teguran.

Diakui, penindakan bagi ASN sudah diatur dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang sanksi bagi ASN yang melanggar.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.