PortalMadura.Com, Pamekasan – Yusni Salam (38) warga Kabupaten Bondowoso ditangkap anggota Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, lantaran diketahui memiliki narkoba jenis sabu.
Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Osa Maliki mengatakan, tersangka yang memiliki badan tegap itu ditangkap petugas di pinggir jalan Desa/Kecamatan Pegantenan pada hari Sabtu (25/3/2017) sekitar pukul 19.00 WIB.
“Saat diintrogasi petugas, tersangka sempat mengaku sebagai anggota BNN Polda Jawa Timur. Kemudian tersangka diketahui memiliki, menyimpan dan menguasai narkoba jenis I,” ungkapnya, Rabu (29/3/2019).
Dikatakan Osa, berdasarkan penyelidikan sementara, tersangka selalu mengaku sebagai anggota BNN dalam melancarkan aksinya. Sehingga, tersangka terancam dengan pasal berlipat.
“Saat dilakukan penangkapan, tersangka menyimpan sabu di dalam bungkus rokok yang diletakkan di saku jaket yang dikenakannya. Sehingga, kami langsung bawa dia ke Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah kantong plastik klip kecil berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,41 gram, 1 buah bungkus rokok dan 1 buah jaket bahan jeans warna biru.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Marzukiy/Putri)