PortalMadura.Com, Bangkalan – Sebanyak 300 personel gabungan TNI-Polri serta 100 dari unsur masyarakat melakukan penyisiran rumah warga di Desa Parseh dan Desa Sanggar Agung, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Senin (26/12/016).
Penyisiran yang dilakukan sejak pukul 10.00 WIB, petugas tidak menemukan barang bukti berupa narkotika (sabu-sabu). “Hanya sisa-sisa yang berhubungan dengan penggunaan narkoba,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha.
Dia berjanji akan mengevaluasi kinerja kepolisian untuk melakukan pencegahan narkotika. “Kami akan mengevaluasi kegiatan ini,” ujarnya.
Dijelaskan, tanggal 28 Desember 2016, kedua desa tersebut akan dijadikan desa bebas narkoba. “Insyallah, kalau tidak ada halangan, Desa Parseh dan Sanggar Agung akan dideklarasikan kampung bebas narkoba,” pungkasnya. (Hamid/har)