Nihil Pendaftar, Pengisian Sekda di Sumenep Diserahkan ke Bupati

Avatar of PortalMadura.com
Nihil Pendaftar, Pengisian Sekda di Sumenep Diserahkan ke Bupati
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Titik Suryati

PortalMadura.Com, – Panitia Seleksi (Pansel) terbuka pengisian Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyerahkan pengisian jabatan Sekda kepada Bupati. Pasalnya, Pansel sudah dua kali membuka pendaftaran penjaringan calon peserta seleksi Sekda, namun tidak ada yang mendaftar.

“Kami di Pansel sudah dua kali membuka pendaftaran seleksi terbuka jabatan Sekda, namun belum ada yang mendaftar. Makanya, kami menyerahkan pengisian jabatan Sekda itu ke Bupati, jadi saat ini kewenangannya berada di Bupati,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Titik Suryati, Senin (8/1/2018).

Menurut Titik, selama dibuka pendaftaran seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Sekda Sumenep ini hingga batas akhir masa pendaftaran tidak satu pun pejabat eselon II yang memenuhi syarat, baik di lingkungan Pemkab maupun Pemprov untuk mendaftar.

“Karena panitia lelang terbuka itu tidak menghasilkan satu orang pun yang mendaftar, maka jabatan Sekda tetap dijabat oleh Pelaksana Tugas (PLt) Sekda yang diserahkan ke Inspektur Inspektorat M. Idris,” ucapnya.

Pansel telah membuka pendaftaran dalam rangka menjaring calon peserta seleksi Sekda mulai 29 September hingga 12 Oktober 2017. Pada tahap pertama itu tidak ada yang mendaftar, kemudian Pansel melakukan perpanjangan hingga 17 Desember 2017. Lagi-lagi dalam masa perpanjangan itu tidak ada yang mendaftar.

“Ketika tidak ada calon peserta yang mendaftar, maka tugas Pansel dinyatakan selesai, sehingga proses pengisian diserahkan kepada Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian daerah,” bebernya.

Ia menambahkan, kewenangan pengisian jabatan Sekda menjadi otoritas Bupati, apakah perlu dilelang secara terbuka kembali di 2018 atau Bupati langsung mengusulkan pejabat yang memenuhi syarat untuk dijadikan Sekda definitif ke Gubernur Jawa Timur.

“Untuk sementara Bupati tetap memilih melanjutkan pengisian Sekda melalui Plt yang dipercayakan kepada M. Idris,” tukasnya. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.