Nyerahkan Diri, Bapak dan Anak Lakukan Pembunuhan Dengan Senapan

Avatar of PortalMadura.Com
Nyerahkan Diri, Bapak dan Anak Lakukan Pembunuhan Dengan Senapan

PortalMadura.Com, - Dua pelaku yang menimpa korban Moh Sirin (35) diamankan Jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) , Madura, Jawa Timur,

Kedua tersangka adalah Mulyadi dan Muhammad Hamzah, warga Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Bangkalan. Keduanya menyerahkan diri pada polisi setempat.

“Kedua pelaku itu, berstatus bapak dan anak,” terang Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha, Kamis (25/1/2018).

Dihadapan penyidik, tersangka mengaku siap menerima hukuman dan dipenjara atas perbuatannya yang melakukan pembunuhan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) berupa pisau dan senapan angin.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih jauh, entah itu senapan angin atau softgun yang digunakan tersangka,” ujarnya.

Aparat kepolisian juga melakukan pengejaran terhadap beberapa tersangka lain yang diduga terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut.

“Ini motifnya dendam, karena korban kepergok mengganggu istri pelaku. Jadi, pelaku ini bersepakat untuk melakukan pembunuhan,” ungkapnya.

Baca : Diduga Selingkuh, Pria Bangkalan Dibunuh

Dalam aksus ini, penyidik menerapkan pasal 170/ 338 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Pada Rabu (24/1/2018), sekitar pukul 11.30 WIB, korban Moh Sirin (35), warga Desa Billah Porah, Kecamatan Socah, Bangkalan, dianiaya di kamar tamu korban.

Saat itu, korban sedang istirahat siang bersama istrinya, Hanifah (30), dan anaknya yang masih berumur 7 tahun. Anak dan istri korban di bawah keluar kamar oleh pelaku sebelum melancarkan aksi penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas dengan luka di sekujur tubuhnya.(Hamid/Nanik)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.