Bisa Masuk “Money Politic”, Bawaslu Imbau Paslon Berzakat ke Lembaga Resmi

Avatar of PortalMadura.Com
Bisa Masuk "Money Politic", Bawaslu Imbau Paslon Berzakat ke Lembaga Resmi

PortalMadura.Com, Jakarta – Badan Pengawas () akan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengimbau peserta dan Pemilu untuk tidak lagi memberikan zakatnya langsung kepada masyarakat.

Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan, ini dilakukan untuk menghindari adanya politik uang dalam Pilkada dan Pemilu mendatang.

“Agar jangan sampai ada zakat dalam bentuk Rp100 ribu dikali 100 orang. Jadi bentuknya amplop dikasih satu per satu orang itu kan namanya juga,” ujar Rahmat Bagja di Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Saat ini, kata Rahmat Bagja, Bawaslu sedang merumuskan agar para pasangan calon yang ikut berpartisipasi dalam Pilkada ataupun Pemilu untuk menyalurkan zakatnya kepada lembaga zakat resmi dari pemerintah. Terlebih, masa kampanye Pilkada nanti juga jatuh di bulan puasa.

“Karena dulu ada yang pernah berantem gara-gara zakat. Nanti kita kirimkan surat lagi ke Paslon agar zakat sedekah diserahkan ke lembaga yang berhak,” tambah dia.

Pilkada Serentak 2018 akan digelar di 171 daerah dan pencoblosan akan dilangsungkan pada Juni 2018.(AA)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.