Oknum Perangkat Desa di Sumenep Pesta Sabu-Sabu

Avatar of PortalMadura.com
Tersangka kenakan baju tahanan dan barang bukti alat hisap sabu diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep (Foto. Humas Polres Sumenep)
Tersangka kenakan baju tahanan dan barang bukti alat hisap sabu diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep (Foto. Humas Polres Sumenep)

PortalMadura.Com, Andi Kurniawan (26) diciduk , Madura, Jawa Timur.

Warga Dusun Jiguk, Desa Baban, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep ini berstatus Kepala Dusun (Kadus) di desa setempat.

Kasubag Humas , AKP Widiarti S menjelaskan, tersangka kedapatan barang bukti sabu-sabu seberat ± 0,26 gram dan seperangkat alat hisap sabu.

Tersangka ditangkap dalam sebuah penggerebekan di rumah salah satu warga Desa Nyabakan Timur, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep.

“Saat digeledah, barang bukti ditemukan di tikar lantai kamar rumah warga itu,” terangnya, Selasa (25/8/2020).

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi warga yang menyebutkan bahwa pria lulusan SMK itu sering menggelar .

Polisi yang tidak ingin kehilangan jejak melakukan pengintaian aktivitas tersangka. “Ternyata benar adanya. Dan tersangka mengakui barang bukti itu miliknya,” ujarnya.

Penangkapan tersangka yang disertai penggeledahan berlangsung pada pukul 22.30 WIB, Senin (24/8/2020) tanpa perlawanan.

Atas kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Tersangka sekarang di Polres sedang menjalani pemeriksaan intensif,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.