Santri di Sampang Diduga Jadi Korban Jebakan Narkoba

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com, Sampang – Santri Pondok Pesantren Darul Amin, Sumber Telor, Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur diduga menjadi korban jebakan kepemilikan narkoba jenis sabu.

Selasa (25/8/2020) salah seorang simpatisan pesantren dan saksi, inisial IM menceritakan pada PortalMadura.Com, saat kejadian suasana pondok sedang ramai dengan kunjungan wali yang hendak menjenguk putra-putrinya di pondok pesantren.

Saat itu, ada salah satu santri yang akan masuk ke areal pondok pesantren dicegat oleh pria tidak dikenal. Ia menitipkan barang yang tidak diketahui isinya agar dibawa masuk ke dalam pondok pesantren.

Barang tersebut diselipkan di kopiah yang dipakai santri. “Yang dititipi barang itu masih anak-anak. Ia santri yang mondok,” katanya.

Setibanya di gardu pondok pesantren, ada lagi orang yang tidak dikenal menghampiri santri yang dititipi barang tersebut.

Sambil menerima telepon, pria itu meminta agar barang tersebut diberikan kepada kakaknya yang juga berstatus santri di Pondok Pesantren Darul Amin.

“Saat barang diambil dari kopiahnya, tiba-tiba ada aparat kepolisian dan hendak menciduk santri itu,” urainya.

Terlihat ada keributan dan santri tersebut hendak dibawa petugas, pihak majelis pengasuh pondok pesantren datang dan mengamankan situasi. Peristiwa ini terjadi, Senin (24/8/2020) malam.

“Kami menduga ini jebakan untuk menjerumuskan lembaga dengan merekayasa santri memakai narkoba,” katanya.

Peristiwa ini mendapat respons serius Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi. Orang nomor satu ini, mendatangi pondok pesantren bersama sejumlah kiai untuk menenangkan massa.

“Kami sudah sepakat dengan pengasuh dan kepolisian untuk satu pintu menyelesaikan masalah ini. Kami minta kepada masyarakat untuk tetap tenang agar Sampang tetap kondusif,” katanya.

Sementara, Kasubag Humas Polres Sampang, AKP Hari Siswo Suwarno mengaku sedang melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus yang terjadi di pondok pesantren.

“Kami dalam proses penyelidikan. Jika tidak cukup atau tidak terbukti, maka kasus tidak dapat dilanjutkan. Sedangkan untuk barang bukti yang diduga dari orang lain, tentu akan dilakukan pengejaran,” pungkasnya.(*)

Tonton Juga Video Bajing Loncat Berkeliaran di Kota Kabupaten Sumenep

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.