PortalMadura.Com, Sampang – Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menggelar operasi gabungan terhadap kendaraan roda empat, di Jalan Jaksa Agung Suprapto Pliyang, Selasa (8/9/2015).
Kabid Perhubungan Darat Dishubkominfo Sampang, M Fadeli mengungkapkan, operasi di gelar untuk keselamatan dan ketertiban para pengguna kendaraan roda empat.
“Pelanggaran yang ditemukan berupa kir mati, surat tidak lengkap serta melebihi muatan,” terangnya.
Petugas gabungan yang terdiri dari Dishubkominfo, Polres, Satpol PP, Kejaksaan, Pengadilan, dan Dispendaloka itu, menyediakan tempat bagi pelanggar untuk sidang di tempat.
Dari hasil operasi tersebut, sedikitnya 35 kendaraan roda empat yang di nyatakan melanggar.(dedet/choir)