Operasi Patuh Semeru 2020, Polisi Sumenep Tilang 420 Kendaraan

Avatar of PortalMadura.com
Satlantas POlres Sumenep melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2020 pada tanggal 23 Juli s/d 5 Agustus 2020, dengan 10 Sasaran Prioritas pelanggaran Lalu lintas yang dapat mengakibatkan Fatalitas kecelakaan lalu lintas (Foto. satlantas_polressumenep)
Satlantas POlres Sumenep melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2020 pada tanggal 23 Juli s/d 5 Agustus 2020, dengan 10 Sasaran Prioritas pelanggaran Lalu lintas yang dapat mengakibatkan Fatalitas kecelakaan lalu lintas (Foto. satlantas_polressumenep)

PortalMadura.Com, – Satlantas , Madura, Jawa Timur menerbitkan 420 Bukti Pelanggaran (Tilang) selama .

Operasi digelar sejak tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus 2020.

“Ada 420 pengemudi kendaraan yang dapat sanksi tilang,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Rabu (5/8/2020).

Ia menjelaskan, jenis pelanggaran yang sering terjadi meliputi penggunaan helm yang tidak SNI mencapai 133 pemotor.

Selain itu, melawan arus sebanyak 103 kasu. Dan pelanggaran lain-lain sebanyak 184 tilang, seperti tidak membawa SIM, melanggar parkir dan rambu-rambu lalu lintas.

“Total pelanggaran mencapai 516 kasus. Teguran 96 dan 420 tilang,” sebutnya.

Grafik atau angka pelanggaran tahun 2020 ini mengalami penurunan sebesar 76,88% jika dibandingkan dengan tahun 2019 yang mencapai 1.817 pelanggaran.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.