PortalMadura.Com, Sumenep – Satlantas Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur menerbitkan 420 Bukti Pelanggaran (Tilang) selama Operasi Patuh Semeru 2020.
Operasi digelar sejak tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus 2020.
“Ada 420 pengemudi kendaraan yang dapat sanksi tilang,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Rabu (5/8/2020).
Ia menjelaskan, jenis pelanggaran yang sering terjadi meliputi penggunaan helm yang tidak SNI mencapai 133 pemotor.
Selain itu, melawan arus sebanyak 103 kasu. Dan pelanggaran lain-lain sebanyak 184 tilang, seperti tidak membawa SIM, melanggar parkir dan rambu-rambu lalu lintas.
“Total pelanggaran mencapai 516 kasus. Teguran 96 dan 420 tilang,” sebutnya.
Grafik atau angka pelanggaran tahun 2020 ini mengalami penurunan sebesar 76,88% jika dibandingkan dengan tahun 2019 yang mencapai 1.817 pelanggaran.(*)