PortalMadura.Com, Sumenep – Sebanyak 24 unit motor terjaring razia Satlantas Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Motor yang diamankan itu digunakan untuk balap liar oleh pemuda di wilayah hukum Sumenep.
“Motor yang digunakan untuk balap liar itu kita sita,” terang Kasatlantas Polres Sumenep, Akp Deddy Eka Aprianto, Rabu (5/8/2020).
Ke-24 unit motor tersebut saat ini ada di halaman Polres Sumenep. “Motor dapat diambil oleh pemiliknya dengan menunjukkan BPKB dan STNK asli,” terangnya.
Motor yang kondisinya tidak sesuai standar, seperti ban kecil dan menggunakan knalpot brong harus diganti.
“Kalau tidak sesuai standar harus diganti dulu,” tandasnya.(*)