PortalMadura.com-Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar Polres Pamekasan selama dua minggu, dari 14 hingga 27 Juli 2025, mencatat angka penindakan pelanggaran lalu lintas yang cukup signifikan. Sebanyak 9.514 pelanggar terjaring, baik pengendara sepeda motor maupun mobil, dalam operasi tersebut.
Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, menjelaskan bahwa dari total pelanggar tersebut, sebanyak 45 orang ditindak melalui sistem tilang elektronik (ETLE), 2.483 pelanggar ditilang secara manual, dan 6.986 lainnya diberikan teguran simpatik.
“Operasi ini berlangsung selama 14 hari, dan mayoritas pelanggar berasal dari pengendara sepeda motor,” ujar AKP Sri Sugiarto dalam keterangan resmi, Kamis (31/7/2025).
Ia merinci jenis pelanggaran yang paling sering ditemukan, antara lain tidak menggunakan helm SNI, tidak dilengkapi spion dan pelat nomor, penggunaan knalpot racing tidak standar, serta menerobos lampu merah.
“Kami juga menemukan banyak pengendara yang melanggar rambu-rambu lalu lintas, seperti berkendara di jalur yang salah atau tidak menggunakan sabuk pengaman,” tambahnya.
Menurut Sri Sugiarto, tingginya angka pelanggaran menunjukkan masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas. Padahal, ketertiban di jalan raya merupakan bagian penting dari upaya mencegah kecelakaan dan menjaga keselamatan bersama.
“Penindakan bukan hanya soal menegakkan hukum, tapi juga sebagai upaya preventif agar masyarakat lebih disiplin,” tegasnya.
Meski Operasi Patuh Semeru 2025 telah berakhir, Polres Pamekasan menegaskan bahwa penegakan hukum di jalan tetap berjalan. Masyarakat diimbau untuk tidak kembali melanggar karena petugas akan tetap melakukan penindakan secara tegas jika ditemukan pelanggaran.
Polres Pamekasan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita patuhi aturan, bukan hanya saat operasi, tapi setiap hari, demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pungkas Sri Sugiarto.