PortalMadura.Com, Bangkalan – Satuan Lalu Lintas Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timu, sedikitnya menindak 1.515 pelanggar kendaraan bermotor pada Operasi Patuh Semeru 2018 di wilayah hukum setempat.
Operasi yang dimulai sejak tanggal 26 April sampai 9 Mei dilakukan untuk memberikan pelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas demi menekan angka kecelakaan baik pengendara roda 2 maupun roda 4.
“Ada dua sistem yang kita lakukan, yaitu dengan stasioner (penindakan di tempat, red) dan hunting (patroli keliling, red),” terang Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Inggit Prasetiyanto, SH, Sabtu (5/5/2018).
Dikatakan, selain melakukan pemeriksaan kendaraan di suatu tempat pihaknya juga melakukan mobile atau patroli untuk mencari pelanggar yang kasat mata dan berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Dia berharap pasca operasi patuh, para pengendara dapat mematuhi aturan dalam berlalu lintas. Lebih-lebih memasuki suasana lebaran dengan lalu lintas lebih padat.
“Kami harap ke depannya masyarakat Bangkalan bisa lebih patuh terhadap undang-undang lalu lintas dan bersama-sama menekan angka kecelakaan lalu lintas,” katanya.
Dalam beberapa hari kedepan, Satlantas Polres Bangkalan akan melakukan operasi dibebera tempat di Bangkalan. Sebab, di Bangkalan masih banyak pelanggar lalu lintas khususnya dikalangan pelajar.
“Ya, sampai tanggal 9 Mei kita akan melakukan operasi,” pungkasnya.(Hamid/Nanik)