PortalMadura.Com, Pamekasan – Kasat Lantas Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, AKP Didik Sugiarto, menegaskan bahwa pesan berantai melalui media sosial WhatsApp yang menyebutkan kendaraan mati pajak tiga tahun langsung dikandangkan adalah kabar bohong.
Menurutnya, kabar yang kini tengah beredar dengan mencantumkan Mabes Polri tersebut tidak benar. Bahkan, dalam pesan itu juga menyebutkan bahwa razia STNK kendaraan dimulai sejak hari ini, Senin (1/10/2018).
“Gak ada mas (kabar itu), hoax,” tegasnya saat dikonfirmasi PortalMadura.com via WhatsApp, Senin (1/10/2018)
Dia menghimbau kepada masyarakat agar tidak terjebak pada informasi hoax yang akhir-akhir ini marak terjadi. Termasuk kabar razia STNK yang akan melibatkan Pemda, Dishub kerja sama dengan Polri tersebut.
Berikut pesan berantai tersebut :
Razia STNK
Dimulai oktober pagi
01/10/2018
Pemda, Dishub
kerja sama dengan POLRI,
akan menggelar razia pajak STNK
mobil & motor
di seluruh Kabupaten,
di seluruh Kotamadya,
di seluruh Propinsi,
di Indonesia
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak.
Berdasarkan data, ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak.
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak tiga tahun atau lebih, akan langsung dikandangin. Dan bayar derek serta bayar parkir :
SEHARI Rp 400 ribu.
Berikut jadwal :
jam dan tempat
razianya.
Info dari Mabes Polri.
1. pagi 09.00 – 12.00
2. siang 14.00 – 17.00
3. malam 20.00 – 24.00 dilanjutkan kembali
pagi dini hari :
02.00 – 05.00.
Razia zebra gabungan dengan polres, polsek seluruh Indonesia Lengkapi surat2 kendaraan anda,
Mhn ditertibkan atribut2 TNI/Polri yg terpasang di kendaraan anda
MABES POLRI
*semoga bermanfaat*
(Marzukiy/Desy)