Pamekasan Akan Dibentuk Pelayanan TKI Satu Atap

Avatar of PortalMadura.Com
Pamekasan Akan Dibentuk Pelayanan TKI Satu Atap
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan membentuk kantor pelayanan tenaga kerja Indonesia () satu atap di sejumlah daerah. Termasuk di Kabupaten Pamekasan, Madura.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pamekasan, Arif Handayani berdasarkan pertemuan dengan Pemprov Jawa Timur beberapa waktu lalu.

“Pelayanan TKI satu atap ini nanti para calon TKI bisa mengurus keperluannya disana. Misalnya, Imigrasi ada, capil ada, kesehatan, kepolisian ada dan lain sebagainya. Semoga nanti bisa dipatuhi oleh masyarakat, ” ungkapnya, Senin (24/4/2017).

Dikatakan, adanya kantor pelayanan satu atap tersebut untuk mempermudah masyarakat yang hendak mengurus segala keperluan menjadi TKI. Mengingat, selama ini Pamekasan menjadi salah satu daerah penyumbang TKI ilegal.

Dia menyebutkan, adapun kantong-kantong TKI di Pamekasan adalah di Kecamatan Pegantenan, Batumarmar dan Kecamatan Waru. Sebagian besar dari mereka adalah TKI ilegal dengan daerah tujuan  sebagian besar Malaysia dan Arab Saudi.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan selama ini masih kewalahan untuk menekan kebergantungan masyarakat menjadi TKI. Apalagi TKI ilegal dianggap lebih mudah dan tidak mengeluarkan banyak biaya untuk berangkat ke negara tujuan, seperti Arab Saudi dan Malaysia.

“Kami sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di kantong-kantong TKI, kami juga belum tahu bagaimana cara menekan TKI ilegal ini,”pungkasnya. (Marzukiy/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.