Pamekasan Berlakukan SIKM

Avatar of PortalMadura.com
Pamekasan-Berlakukan-SIKM
pemberlakukan surat izin keluar masuk Pamekasan (Foto: Marzuky @Portalmadura.com)

PortalMadura.com, Pemerintan Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menerapkan pemberlakukan Surat Izin Keluar Masuk () untuk masyarakat yang hendak melakukan perjalanan ke luar daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Totok Hartono mengungkapkan, hasil koordinasi dengan empat pemerintah kabupaten di Madura, SIKM akan diterbitkan oleh kantor kecamatan berdasarkan hasil rapid tes antigen di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

Menurutnya, apabila hasil rapid tes antigen dinyatakan negatif, maka SIKM akan diberikan kepada yang bersangkutan dan bisa melaksanakan perjalanan. Namun sebaliknya, jika hasil rapid tes dinyatakan reaktif, tentu SIKM tidak akan diterbitkan.

“Ya (prosedurnya, red) masuk dulu ke puskesmas, lakukan rapid tes antigen dan hasilnya kalau negatif dibawa ke kecamatan untuk mengurus SIKM,” terangnya, jum'at (25/6/2021).

Dikatakan, masyarakat yang tidak membawa SIKM ketika melakukan perjalanan harus mengikuti prosedur swab dan rapid tes antigen ketika terjaring penyekatan oleh petugas.

“SIKM itu nanti yang tandatangan pak camat,” jawab Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, Achmad Marsuki.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.