Panwaskab Bangkalan Ancam Terapkan Sanksi Tegas ASN Terlibat Politik

Avatar of PortalMadura.com
Panwaskab Bangkalan Ancam Terapkan Sanksi Tegas ASN Terlibat Politik
Panwaskab Bangkalan

PortalMadura.Com, – Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Bangkalan, Madura, Jawa Timur akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara () yang terlibat dalam persekongkolan politik pada 2018.

“Kita dengan KPU sudah mewanti wanti kepada ASN, kita sudah mengundang kepala OPD juga, agar jangan sampai terlibat, kami tidak berharap kepala OPD dan Camat nanti dipanggil Panwaskab, tapi kami tetap mengupayakan agar ASN ini tidak terlibat,” terang dia, Jumat (29/12/2017).

Panwaskab berharap, dalam Pilkada 2018, ASN tidak ada yang terlibat politik, apalagi ada yang menjadi tim sukses salah satu calon tertentu, karena keterlibatan ASN dalam politik akan dikenakan sanksi pidana. Hal itu akan merugikan diri sendiri.

“Memang sekarang undang- undangnya lebih berat, kalau kemarin hanya satu tahun, karena undang-undang 7 itu begitu berat, ancaman hukumannya sampai 5 tahun penjara,” katanya.

Selain itu, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Mabes Polri dan Bawaslu, indek kerawanan pemilu, Bangkalan masuk dalam zona merah, serta daerah yang sangat berpotensi melakukan praktek-praktek manipulasi pemilu.

Catatan tersebut menambah daftar buruk dalam pelaksanaan pemilu di Bangkalan, sehingga Panwaskab harus bekerja lebih proaktif dalam menurunkan indek tersebut.(Hamid/Nanik)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.