Panwaslu Bangkalan Dilaporkan ke DKPP

Avatar of PortalMadura.Com
Panwaslu Bangkalan Dilaporkan ke DKPP

PortalMadura.Com, - Komisioner Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bangkalan, Madura, Jawa Timur dilaporkan ke Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu () oleh warga setempat, Mahari Ardiansyah.

dinilai tidak profesional dalam menangani kasus dugaan tindak pidana politik uang (money politic) oleh salah satu Paslon Cabup Pilkada Bangkalan.

Kuasa hukum pelapor, M. Soleh menjelaskan, laporan itu diantarkan melalui Bawaslu Jatim dengan materi pokok adanya kejanggalan dalam proses pemberhentian pengungkapan kasus dugaan politik uang oleh Panwaslu Bangkalan.

“Mestinya dengan adanya keterangan saksi dan bukti foto pertemuan sudah cukup mempidanakan calon, tetapi kenapa kasus itu dihentikan. Alasannya, malah  dinilai tidk cukup bukti,” katanya, Rabu (287/2/2018).

M. Soleh meminta, Bawaslu Jatim segera mengambil alih proses penyelesaian dugaan kasus money politic tersebut. Sebagai langkah tegas, DKPP juga segera memberhentikan ketiga komisioner Panwaslu Bangkalan.

“Terkait pelanggaran etika, supaya ketiga komisioner itu diberhentikan,” pinta dia.

Pihaknya juga mendesak Bawaslu Jatim transparan dalam menangani kasus tersebut. Dugaan politik uang yang terjadi di Bangkalan sudah menjadi buah bibir di masyarakat.

“Kasus itu harus diselesaikan agar tidak menjadi persepsi negatif bagi masyarakat. Orang yang belajar hukum kini bertanya-tanya,” katanya.

Sementara, Ketua Panwaslu Bangkalan, Mustain Shaleh mengaku belum tahu.

“Iya ta mas. Kami belum tau materi aduannya. Nanti kami tunggu infor lanjutan dari DKPP ya,” ujarnya singkat.(Hamid/Nanik)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.