Panwaslu Pamekasan Belum Terima Laporan Kecurangan Pilkada

Avatar of PortalMadura.com
Panwaslu Pamekasan Belum Terima Laporan Kecurangan Pilkada
Panwaslu Pamekasan

PortalMadura.Com, – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, sampai sekarang belum menerima laporan tentang kecurangan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar tanggal 27 Juni 2018.

Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran , Hanafi mengungkapkan, pihaknya akan memproses sekecil apapun laporan kecurangan pilkada apabila ada laporan masyarakat kepada instansinya. Tetapi, sejauh ini masih aman-aman saja.

“Sampai sekarang belum ada laporan apa-apa, tapi kalau ada laporan sekecil apapun kami proses demi terciptanya pilkada yang berintegritas,” katanya, Jumat (29/6/2018).

Pihaknya berharap, pelaksanaan pemilihan calon bupati dan wakil bupati serta pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur tidak ada pelanggaran, karena adanya pelanggaran pemilu tersebut dapat mencederai nilai-nilai demokrasi.

“Kami berharap, pelaksanaan pilkada berjalan jujur dan adil tanpa merampas hak orang. Dan apabila ada pelanggaran, silahkan laporan kepada kami,” pungkasnya.

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan diikuti oleh dua Pasangan Calon (Paslon). Nomor urut 1 adalah Baddrut Tamam-Raja'e (Berbaur) dan nomor urut 2 KH. Kholilurrahman-Fathorrohman (Kholifah). Berdasarkan hitung cepat, paslon Berbaur keluar sebagai pemenangnya.

Sementara untuk Calon Gubernur dan Wakil Gunernur Jawa Timur sama-sama diikuti oleh dua pasangan calon. Nomor urut 1 adalah Khofifah-Emil dan nomor urut 2 Gus Ipul-Puti. Dalam hitung cepat, pasangan Khofifah-Emil keluar sebagai pemenangnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Moh. Hamzah, meminta masyarakat agar sabar menunggu keputusan hitungan manual yang sedang dilaksanakan oleh penyelenggara pilkada. Karena, adanya quick count atau hitung cepat hanya sebatas informasi awal dan referensi kepada masyarakat.

Berdasarkan jadwal dari KPU pusat bahwa penghitungan secara manual dilakukan mulai tanggal 28 Juni hingga tanggal 4 Juli untuk tingkat kecamatan. Sementara untuk tingkat kabupaten akan dilaksanakan pada tanggal 4 Juli hingga selesai. (Marzukiy/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.