Paripurna Pandangan Fraksi Atas RAPBD 2020 Dihadiri 32 Anggota DPRD

Avatar of PortalMadura.com
Paripurna Pandangan Fraksi Atas RAPBD 2020 Dihadiri 32 Anggota DPRD
Rapat paripurna II masa sidang I, tentang pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Sumenep di kantor DPRD (Foto: Samsul Arifin/ @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Rapat paripurna II masa sidang I, tentang pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, atas dihadiri 32 anggota DPRD setempat.

“Dari 50 anggota , yang hadir dalam rapat paripurna sebanyak 32 orang,” terang Sekretaris DPRD Sumenep, Sustono, Selasa (29/10/2019).

Ia menyampaikan, sebanyak 18 orang tidak hadir. 15 orang di antaranya tidak hadir tanpa keterangan dan tiga orang izin. Hadir dalam rapat paripurna itu, Bupati Sumenep, A. Busyro Karim dan anggota Forkopimda serta dari sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Sumenep.

“Sesuai aturan, rapat paripurna dapat dilanjutkan karena anggota dewan yang hadir lebih dari 50 persen plus satu dari total anggota dewan,” jelas Ketua DPRD Sumenep, Abd Hamid Ali Munir.

Ketua DPRD melanjutkan rapat paripurna dengan mempersilakan perwakilan dari fraksi PKB, Irwan Hayat untuk menyampaikan pandangan fraksi terhadap nota keuangan Bupati atas RAPBD 2020.

Baca Juga : Diduga Ratusan Kios Pasar Tanah Merah Bangkalan Ludes Terbakar

“Rapat ini dibuka dan silakan perwakilan fraksi PKB untuk menyampaikan pandangannya,” kata Hamid.

Saat ini, fraksi PKB menyampaikan pandangannya di hadapan peserta rapat paripurna.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.